Dijelaskannya, Tim 8 Penjaringan DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu sejauh ini masih membuka pendaftaran. Sebab, penutupan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 31 Mei mendatang.
"Sebelum penutupan pendaftaran, masih ada peluang bagi bakal calon lainnya untuk mengambil formulir dan mengembalikan formulirnya," tuturnya.
Mahyudin mengatakan, bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, semua akan dicek berkasnya.
Jika secara administrasi telah terpenuhi, DPD Partai Gerindra akan mengirimkan nama tersebut ke DPP Partai Gerindra.
Nantinya, DPP yang akan memutuskan untuk mengusung di Pilgub Bengkulu.
"Kalau syaratnya sudah kita cek, baru kita serahkan ke DPP," tandas Mahyudin.