BACAKORANCURUP.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling yang berada di Kecamatan Bermani Ulu Raya, diklaim mampu untuk menampung produksi sampah di Rejang Lebong setidaknya sampai lima tahun ke depan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, M Budianto ST MT melalui Kabid Pengelolaan Persampahan, Sudirman.
"Kalau dari amatan dan prediksi kami TPA Jambu Keling ini memiliki daya tampung sampah sampai tahun 2029, yang dihitung mulai dari saat ini," ucapnya.
Dirinya mengatakan, TPA Jambu Keling sendiri mulai dimanfaatkan dan digunakan untuk pembuangan sampah sejak tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Desa di Rejang Lebong Wajib Maksimalkan Anggaran Ini!
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan Hibah Aset Ini ke Kementerian!
Sambungnya, hal ini juga menandakan bahwa pemanfaatan TPA sudah berjalan kurang lebih empat tahun. Sehingga total daya tampung TPA masih sangat luas.
"Yang jelas daya tampung sampah di TPA Jambu Keling masih lama," tuturnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, jumlah armada sampah yang setiap hari membuang sampah ke TPA Jambu Keling ada sebanyak 14 unit. Diantaranya, 11 unit truk dan 3 unit mobil pick up.
"Setiap harinya 14 armada sampah yang kita miliki rutin membuang sampah yang diambil dari hasil produksi masyarakat se Kabupaten Rejang Lebong," tuturnya.
Lebih jauh ia menerangkan, dari 11 unit armada truk yang beroperasi itu tidak semua mobil masih dalam kondisi prima.
Untuk mobil dengan usia tua masih membuang sampah ke TPA yang lama yang berada di atas daratan.
Sebab jika dipaksakan ikut membuang sampah ke TPA baru yang lokasinya terletak dibawah jurang, dikhawatirkan mobil bisa terjebak dan tidak bisa kembali naik ke atas.
"Karena memang posisi TPA Jambu Keling yang baru itu ada di bawah menuruni jalan yang cukup curam, jadi armada yang sudah tua cukup membuang sampah di daratan atas saja," tukasnya.