Waka II DPRD Minta Perda Sampah Diterapkan Maksimal

Lukman Effendi SH--
BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Lukman Effendi SH, meminta agar peraturan daerah (Perda) sampah yang dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong dimaksimalkan dalam penerapannya di Rejang Lebong saat ini.
Pasalnya sampah sendiri menjadi salah satu pemicu utama terjadi banjir di Rejang Lebong.
“Kita inikan sudah sejak 5 tahun lalu memiliki Perda sampah, harus dimaksimalkan, agar banjir bisa dikurangi saat hujan, karena faktor utama salah satunya karena sampah,” sampainya.
Dikatakannya, jika banyaknya masyarakat yang belum sadar saat ini di Rejang Lebong dan masih kerap kali membuang sampah di sungai atau drainase.
Sehingga menjadi salah satu pemicu material yang mengendap di dalam drainase.
BACA JUGA:Warga Air Putih Lama Usulkan Pembuatan TPST
BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Pastikan DD Tidak Kena Efisiensi
Adanya sampah membuat drainase mendangkal sehingga tidak mampu menampung debit air yang mengalir deras saat hujan.
“Siapa tahu dengan perda sampah yang diterapkan maksimal bisa menjadi salah satu efek jerah untuk, yang mengutang sampah di sungai atau pada drainase yang ada,” jelasnya.
Dengan penerapan tersebut diharapkan meminimalisir masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke sungai ataupun drainase yang ada, yang notabene nya ikut mengurangi pemicu banjir saat ini yang melanda Kabupaten Rejang Lebong saat hujan.
Hal ini melihat dari sejumlah titik drainase jika penyempitan drainase lantaran sampah yang menumpuk didalamnya.
“Sudahlah drainase kita spesifikasi nya tidak pas, ditambah dengan sampah, sangat mungkin untuk banjir terjadi dibeberapa titik di Rejang Lebong,” jelasnya.
Serta pihaknya juga meminta jika hal ini bisa ditengahi serius oleh Pemda Rejang Lebong, jangan sampai berlarut - larut, sehingga semakin parah dan bencana besar yang merugikan masyarakat Rejang Lebong.
“Silahkan ambil langkah pasti, jangan sampai merugikan masyarakat kita Rejang Lebong,” pungkasnya.