11.377 Kendaraan Setor Pajak Rp 7,52 Miliar

Minggu 09 Jun 2024 - 06:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, sejak Januari sampai dengan Mei 2024 tercatat sebanyak 11.377 unit kendaraan di Kabupaten Rejang Lebong membayar pajak sebesar Rp 7,52 miliar.

Demikian dikatakan Kepala UPTD Samsat Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penetapan, Sabirin Absah yang dijumpai wartawan di Curup.

"Selama lima bulan terakhir jumlah kendaraan yang membayar pajak ke Samsat Rejang Lebong lebih dari 11 ribu dengan penerimaan pajak lebih dari Rp 7,52 miliar, baik dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4)," katanya.

Dirinya memaparkan, untuk kendaraan R2 yang telah membayar pajak sebanyak 2.814 unit dan kendaraan R4 sebanyak 8.563 unit.

BACA JUGA:Sampai Kapan TPA Jambu Keling Dapat Tampung Sampah?

BACA JUGA:Desa di Rejang Lebong Wajib Maksimalkan Anggaran Ini!

Selanjutnya jenis pajak dan penerimaan yang masuk ke kasda, antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 7,05 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II sebesar Rp 76,9 juta, tunggakan Rp 233 juta, dan denda Rp 158 juta.

"Januari sampai Mei belum berlaku program pemutihan pajak, sehingga ada denda yang masuk dan diterima kasda," ujarnya.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Rejang Lebong hingga saat ini terdata ada puluhan ribu atau tepatnya 24.265 unit. Dengan jumlah tersebut, total tunggakan mencapai Rp 9.373.302.500.

Adapun rinciannya, sebut dia, kendaraan R2 yang menunggak PKB sebanyak 21.255 unit dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 4.334.599.000. Sedangkan kendaraan R4 yang menunggak sebanyak 3.010 unit dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 5.038.703.500.

"Jika dilihat dari jumlah unit kendaraannya jauh lebih banyak kendaraan R2 dibanding kendaraan R4, tapi jumlah tunggakannya lebih besar R4. Ini karena besaran pajak kendaraan R4 jelas lebih besar dari pada R2, sehingga meski jumlah unitnya sedikit, tunggakannya tepat yang lebih besar," jelas dia.

Menurut dia, tidak diketahui pasti apa penyebab banyaknya kendaraan di Rejang Lebong menunggak.

Apakah dari pengaruh perekonomian, atau kurangnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak juga kurang diketahui.

Kategori :

Terkait

Rabu 20 Nov 2024 - 21:48 WIB

Desa Segera Lunasi Pajak

Minggu 17 Nov 2024 - 22:39 WIB

Capaian Pajak 117,03 Persen

Jumat 15 Nov 2024 - 13:00 WIB

Pemilik NPWP Harus Tahu Info Terbaru Ini