BACAKORANCURUP.COM - Pasangan bakal calon Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ahmad Kanedi (Bang Ken), dinyatakan lolos verifikasi administrasi dukungan KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi dukungan KTP yang diberikan, jumlahnya telah memenuhi syarat dukungan.
Ada sebanyak 166.699 dukungan KTP yang telah memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan 149.843 dukungan.
"Kami telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. Hasilnya, mereka telah memenuhi syarat minimal dukungan," terang Sarjan, usai menyerahkan hasil verifikasi administrasi dukungan kepada LO Dempo-Bang Ken, di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, Selasa 18 Juni 2024.
BACA JUGA:Menag: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun 2025
Dijelaskannya, tahap berikutnya yang harus dilalui oleh pasangan independen bakal calon Gubernur dan Wagub Bengkulu itu ialah verifikasi faktual.
Proses ini akan dilakukan oleh petugas KPU dengan mendatangi langsung para pendukung yang telah memberikan pernyataan dukungannya, mulai tanggal 21 Juni mendatang.
"Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dukungan yang diberikan memang valid dan benar-benar berasal dari warga yang terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.
Sarjan mengatakan, dalam proses verifikasi faktual pada syarat dukungan KTP itu nantinya menjadi penentu, bakal calon kepala daerah tersebut MS secara keseluruhan. Sehingga nantinya bisa dinyatakan sebagai calon kepala daerah, dalam pemilihan 27 November mendatang.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tegas Sarjan.
Sementara itu, LO Bang Dempo-Bang Ken (Beken) Miftahul Jazim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat Bengkulu.
"Melalui proses panjang, Alhamdulillah untuk tahap verifikasi administrasi dukungan dinyatakan MS. Total dukungan memenuhi syarat sebanyak 166.699 dukungan," terang Miftahul.
Miftahul juga mengingatkan para pendukung untuk bersiap menerima tim dari KPU yang akan melakukan verifikasi faktual.
Sehingga nantinya bisa memberikan penjelasan atas dukungan yang diberikan kepada Dempo-Bang Ken tersebut.
"Mari kita dukung agar proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.