BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan banyaknya laporan soal KTP yang diduga dicatut oleh calon perseorangan atau independen belakangan ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RL mengingatkan, agar pelaksanaan verifkasi faktual (Verfak) yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, harus lebih maksimal.
Apalagi saat ini, waktu pelaksanaan verfak sudah hampir selesai.
Komisioner Bawaslu Rejang Lebong Divisi Koordiv HPPH,Al Abrar saat disambangi wartawan Rabu (3/7) kemarin mengatakan bahwa terkait dengan pencatutan nama terhadap dukungan calon independen ini memang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Puluhan KTP Warga Rejang Lebong Dicatut Calon Perseorangan Pilkada, Yuk Cek Sekarang Begini Caranya!
BACA JUGA:Ini Konsekuensi WP Belum Padankan NIK NPWP
Bahkan nama Ketua Bawaslu dan jajaran Bawaslu Rejang Lebong saja sempat dicatut, dan sempat diklaim mendukung calon perseorangan.
Sehingga dengan demikian, proses verfak harus dilaksanakan secara maksimal oleh kawan-kawan PPS yang ditugaskan oleh KPU RL.
"Pelaksanaan verfak dilaksanakan sampai besok (hari ini, red), jadi kita berharap agar teman-teman PPS bisa memaksimalkan waktu yang tersisa ini," kata Abrar.
Jika sampai besok masih ada nama yang belum terverifikasi secara faktual. Maka menjadi tugas sendiri bagi KPU agar bisa lebih memaksimalkan hal tersebut.
BACA JUGA:Gaji Kades di Rejang Lebong Bertambah!
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Buka Layanan di Desa
Karena untuk pelaksanaan verfak sendiri kata Abrar, ada metode berupa sensus yakni dengan mendatangi dukungan satu persatu.
Dimana ada beberapa temuan yang dilakukan di lapangan, salah satunya berkaitan dengan pencatutan dalam dukungan perseorangan.
Ataupun dengan metode membuat video bahwa benar atau tidaknya yang bersangkutan memberikan dukungan terhadap calon perseorangan.