"Yang jelas terkait dengan dukungan perseorangan atau independen ini, harus dilaksanakan secara merinci. Jangan sampai permasalahan pencatutan tidak selesai, karena proses verfak yang dilaksanakan tidak maksimal," ungkap Abrar.
Selain itu tambahnya, sejauh ini belum ada temuan terkait dengan verfak yang dilakukan oleh KPU RL. Namun permasalahan pencatutan saat ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan.
"Kalau temuan saya kira sejauh ini tidak ada. Namun memang masalah pencatutan harus segera diselesaikan dengan verfak," singkatnya.
Untuk diketahui, total dukungan yang dilakukan verfak oleh KPU Rejang Lebong jumlahnya 16.068 orang dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Kategori :