BACAKORANCURUP.COM - Sejak akses jembatan Simpang Nangka ditutup total karena ada pekerjaan perbaikan. Truk-truk muatan berat dialihkan melalui jalan alternatif yang sudah ditentukan.
Namun belum jalan 3 bulan, nampaknya sudah banyak akses jalan nasional, provinsi, bahkan jalan kabupaten yang saat ini rusak dan berlubang.
Sedangkan beberapa waktu lalu disampaikan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Simpang Nangka, pihaknya hanya bisa menanggulangi dan memperbaiki jalan rusak yang merupakan jalan nasional saja.
Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kembali kepada PUPR masing-masing.
BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Verfak Berjalan Sesuai Fakta
BACA JUGA:Pembentukan Perda RT/RW Perlu Kehati-hatian
Disampaikan Anjas (35) salah seorang warga sekitar Simpang Perumnas saat dimintai pendapatnya oleh wartawan mengatakan.
Harusnya jalan provinsi dan kabupaten juga ikut diperbaiki jika rusak disebabkan oleh truk. Karena tidak hanya jalan nasional saja yang dilalui truk, jalan provinsi dan kabupaten juga ikut dilalui.
"Kalau menurut saya sebagai masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong ini. Sudah seharusnya seluruh kerusakan jalan menjadi tanggung jawab pihak yang membangun jembatan. Karena setahu saya, truk tidak hanya melintas di jalan nasional saja," ungkapnya.
Tak hanya itu terangnya, pihak Balai Wilayah Jalan Nasional (BPJN) juga harusnya mengerti akan kondisi yang terjadi.
Karena selama jembatan ditutup, sudah tentu truk akan melintasi jalur alternatif yang sudah ditentukan.
Karena sepengetahuan dirinya, jika akses jalan kabupaten banyak yang rusak, pihak PUPR Rejang Lebong tak memiliki anggaran untuk perbaikannya.
"Ini menurut saya saja, jangan hanya menginginkan keuntungan semata, tapi dipikirkan juga dampak atau kerusakan yang terjadi," terangnya.
Sementara itu disampaikan Carli (42) Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Simpang Nangka.
Jika dirinya belum bisa mengomentari terlalu jauh akan hal tersebut. Karena menurutnya, ada pihak Kementerian PUPR dan juga Tim Bantek DTG yang lebih berwenang menjawab soal kerusakan atau perbaikan jalan hingga ke tingkat kabupaten.