Ada Aturan PPG Baru, Ini 5 Kategori Peserta Bisa Ikut Program Tanpa Tes

Sabtu 13 Jul 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Ari M Ridwan
Editor : Radian

4. Guru dari jabatan lain tanpa Sertifikat Pendidik

Selanjutnya calon peserta PPG yang tidak perlu melalui tahap tes tertulis dan wawancara yang adalah guru dari jabatan lain tanpa sertifikat pendidik.

5. Guru yang ingin menambah Sertifikat Pendidik berbeda

Kategori guru yang ingin menambah sertifikat pendidik berbeda juga termasuk calon peserta PPG yang tidak perlu melalui tahap tes dan wawancara.

Adapun selain daripada guru dengan kategori di atas, calon peserta PPG wajib mengikuti seleksi nasional yang terdiri dari seleksi administratif, tes tertulis dan wawancara sebagaimana sebelumnya. (**) 

 

Kategori :