PPG Daljab Kemenag 2025! Ketahui Jadwal dan Kriteria Kelulusan yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Angkatan 1 kini sudah memasuki fase pembelajaran.

PPG 2025 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru agar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah jadwal lengkap dan ketentuan kelulusan bagi peserta PPG Daljab Kemenag 2025.

Pada seleksi administrasi, sebanyak 70.113 guru telah berhasil menyelesaikan proses Lapor Diri. Setelah ini, peserta PPG 2025 akan mengikuti berbagai tahapan pembelajaran dan ujian.

Setiap peserta diharapkan dapat menyelesaikan semua tahapan ini untuk memperoleh sertifikasi pendidik.

Tahap pertama dalam PPG Daljab Kemenag 2025 adalah orientasi yang dilaksanakan pada 10 Maret 2025. Setelah orientasi, peserta akan mengikuti Modul Profesional dari 11 hingga 12 Maret.

BACA JUGA:Hari Ini, IAIN Curup Lakukan Penanaman Pohon

BACA JUGA:Asyik! Dana BOS Tahap I di Rejang Lebong Mulai Cair

Pembelajaran selanjutnya akan mencakup Modul Pedagogik yang dilaksanakan pada 22 hingga 31 Maret 2025.

Pada bulan April, peserta PPG 2025 akan mengikuti Modul Lokakarya dan PPL yang dijadwalkan dari 7 hingga 17 April. Setelah itu, peserta harus mengikuti Induksi dan Tryout pada 18 hingga 22 April 2025.

Tanggal 23 April 2025 adalah batas terakhir untuk mengunggah video pembelajaran yang sudah dipersiapkan.

Ujian Kinerja dan Ujian Pengetahuan menjadi bagian penting dari proses kelulusan PPG Daljab Kemenag 2025. Uji Kinerja dilaksanakan antara 24 hingga 30 April 2025, sedangkan Uji Pengetahuan akan digelar pada 2 hingga 3 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan akan diumumkan pada 9 Mei 2025, diikuti dengan pembagian sertifikat pada 15 Mei 2025.

Bagi peserta yang ingin mengakses modul pembelajaran PPG Kemenag 2025, mereka dapat melakukannya melalui Learning Management System (LMS). Caranya adalah dengan masuk ke situs https://lms.ppgkemenag.id dan melakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah login, peserta dapat mengakses materi pembelajaran melalui menu "Dashboard" dan memilih "Lihat Modul".

Untuk kelulusan dalam PPG Daljab Kemenag 2025, peserta harus memenuhi beberapa syarat ketat yang telah ditetapkan. Pertama, peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian PPG 2025 sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati. Selain itu, peserta tidak diperkenankan menggunakan joki dalam proses pembelajaran maupun ujian.

Pencapaian nilai juga menjadi faktor penting dalam kelulusan PPG 2025. Peserta yang ingin melanjutkan ke fase Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan harus mendapatkan nilai minimal 75 pada fase pendalaman materi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan