BACAKORANCURUP.COM - Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang ada pada jenjang SMA telah dihapus oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Sehingga kini tidak ada lagi siswa yang fokus belajar materi IPA, IPS, ataupun Bahasa di kelas 11 sampai kelas 12. Sebagai gantinya, ada mata pelajaran (mapel) lain yang kini wajib dipelajari para siswa.
Perihal penghapusan jurusan atau peminatan ini sebetulnya sudah dilakukan dalam tahun 2022 hingga 2023 melalui Kurikulum Merdeka yang diterapkan.
Sebagaimana diketahui Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam sehingga konten, alokasi waktu hingga materi pelajaran lebih fleksibel namun tetap berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
BACA JUGA:Jumlah Santri Terus Meningkat
BACA JUGA:Edukasi Bahaya Obat Terlarang di Sekolah, Loka POM Rejang Lebong Gandeng Gerakan Pramuka
Namun memang, saat itu sekolah masih dapat memilih antara ingin menerapkan Kurikulum Merdeka atau K-13. Selanjutnya, pada tahun 2024 sekolah wajib menggunakan Kurikulum Merdeka.
Bagi yang belum, diberi waktu sampai dua atau tiga tahun setelah aturan ini akhirnya ditetapkan.
Jika jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus, maka siswa mempelajari mapel yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024. Dalam peraturan ini diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama.
Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Lalu kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka.
1. Mata Pelajaran Umum Kelas 11 SMA, MA, dan sederajat
Di jenjang SMA, MA, dan sederajat, Kurikulum Merdeka memuat sejumlah mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa. Mata pelajaran ini mencakup: Pendidikan Agama Islam/Kristen/Katolik/Buddha/Hindu/Khonghucu dan Budi Pekerti, pendidikan pancasila, bahasa indonesia, matematika, bahasa inggris, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, sejarah, seni dan budaya (yang terdiri dari seni musik, seni rupa, seni teater, dan seni tari).
2. Mata pelajaran pilihan kelas 11 dan 12 SMA, MA, dan sederajat
Selanjutnya para siswa juga akan memiliki kesempatan untuk memilih mata pelajaran pilihan mereka masing-masing sesuai dengan minat dan potensi. Mata pelajaran pilihan ini meliputi: antropologi, bahasa arab, bahasa indonesia tingkat lanjut, bahasa inggris tingkat lanjut, bahasa jepang, bahasa jerman, bahasa korea, bahasa mandarin, bahasa prancis biologi, ekonomi, fisika, geografi, informatika, kimia matematika tingkat lanjut, sejarah tingkat lanjut, sosiologi, prakarya dan kewirausahaan (termasuk budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan), mata pelajaran lain yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia, sert penekanan pada bidang seni dan kewirausahaan.
Selain itu, sekolah wajib menyediakan minimal satu jenis mata pelajaran seni, sesuai dengan kebijakan pemerintah.