BACAKORANCURUP.COM- Adapun 11 kecamatan di Provinsi Aceh yang rencananya bakal membentuk 2 Kabupaten baru bernama Kabupaten Aceh Malaka dan Kabupaten Aceh Paseh.
Seandainya pemerintah nanti menyetujui dan meng acc rencana pemekaran 11 kecamatan dari Kabupaten Aceh Utara, secara otomatis penduduk sebanyak 313 ribu jiwa akan pindah domisili.
BACA JUGA:Ini Daftar 4 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Kalimantan Selatan
BACA JUGA:Demokrat Kembali Keluarkan Rekomendasi Cakada di 6 Provinsi Pulau Sumatera Termasuk, Ini Daftarnya
Berikut 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yang rencananya bakal membentuk dua kabupaten baru di Provinsi Aceh, sebagaimana dilansir dari akun YouTube @Atlantis People :
Kabupaten Aceh Malaka
Calon DOB pertama yaitu Kabupaten Aceh Malaka yang akan dimekarkan dari Kabupaten Aceh Utara.
Dengan kepadatan penduduk per tahun 2023 sebanyak 159 ribu jiwa, setidaknya ada 6 wilayah kecamatan yang akan bergabung dengan calon kabupaten baru ini, antara lain:
1. Dewantara
2. Muara Batu
3. Bando Baro
BACA JUGA:Siap-siap Ganti KTP, 16 Kecamatan di Riau Bentuk 3 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya
4 Nisam
5. Sawang