BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang masuk dan keluar dari Pemkab Rejang Lebong.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiansyah melalui Kabid Mutasi, Geni Mefinka membeberkan, jumlah ASN yang mutasi masuk ke Rejang Lebong sebanyak 8 orang.
Sedangkan untuk ASN yang mutasi keluar atau pindah tugas dari Rejang Lebong sebanyak 14 orang.
"Total ada 22 orang ASN yang mutasi masuk dan keluar Rejang Lebong, dengan rincian 8 orang mutasi masuk dan 14 orang mutasi keluar," ungkapnya.
BACA JUGA:Hadiri Istighotsah Ahad Legi, Bupati : Pengajian Jadi Wadah Menambah Ilmu dan Iman!
BACA JUGA:Kantongi 3 Alat Bukti Ini, Jaksa Siap Seret Tersangka Baru Pembangunan Rumah Aren di Rejang Lebong!
Lebih jauh dirinya merincikan, untuk ASN yang mutasi masuk ke Rejang Lebong terdiri dari jabatan 1 ASN dokter ahli madya asal Kota Bengkulu, 3 analis tata usaha asal Kabupaten Kepahiang dan Lebong, 1 analis pengembangan kompetensi asal Kabupaten Kepahiang, 1 bidan terampil asal Kabupaten Bengkulu Tengah, 1 analis perencanaan asal Kabupaten Lebong dan 1 penyuluh pertanian ahli pratama asal Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk ASN yang mutasi keluar dari Rejang Lebong, ia menyebutkan, penelaah data kebijakan tujuan Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN Curup, perawat mahir tujuan Kabupaten Lahat, guru ahli pratama tujuan Kota Bengkulu, bidan ahli muda tujuan Bengkulu Selatan, analis perencana tujuan BPOM Rejang Lebong, penelaah teknis kebijakan tujuan Pemprov Bengkulu, guru ahli muda tujuan Kota Bengkulu, analis SDM aparatur ahli muda tujuan Pemprov Bengkulu, JFT auditor ahli muda tujuan IAIN Curup, penelaahan ahli kebijakan pada bidang pengembangan kompetensi manajerial tujuan Pemprov Bengkulu, dan terakhir guru ahli muda tujuan Kota Bengkulu.
"Ada yang tujuannya masih dalan wilayah Provinsi Bengkulu, ke kementerian dan ada juga yang keluar provinsi seperti seorang perawat ASN yang mutasi ke Kabupaten Lahat," paparnya.
Dikatakan Geni, data jumlah ASN yang mutasi masuk dan keluar Rejang Lebong ini merupakan data per Januari sampai dengan Juni 2024 lalu dan telah mendapat persetujuan mutasi.
Menurut dia, mutasi baik yang masuk maupun yang keluar Pemkab Rejang Lebong itu merupakan hal yang biasa terjadi.