Soal Mutasi Unprosedural Belum Selesai, Komisi I Agendakan Panggil Lagi BPKSDM

Hidayatullah--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini kembali mengagendakan untuk hearing bersama dengan salah satu organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, terkait dengan masalah yang saat ini masih belum selesai.

"Seyogyanya pada Senin kemarin, namun memang ada pertemuan dan kegiatan lain, kita akan kembali agendakan untuk hering duduk bersama," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika pemanggilan dan duduk bersama akan membahas, terkait dengan belum dikembalikan ke jabatan lama, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena mutasi un prosedural yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu, yang saat ini mengakibatkan beberapa hal.

BACA JUGA:Bupati : Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan yang Layak

BACA JUGA:504 Perempuan di Rejang Lebong Jadi Janda

"Janji mereka saat itu, akan dikembalikan pada Januari 2025 ini, namun sampai dengan saat ini dan sejauh ini, masih belum dilaksanakan," terangnya.

Dengan itu pihaknya dengan tegas meminta BKPSDM bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, untuk mengembalikan pada posisi awal, sehingga tidak lagi ada keluhan pada jajaran ASN, yang terdampak akibat mutasi tersebut,

"Dengan harapan ASN yang terimbas juga tidak dirugikan dan bisa bekerja dengan maksimal," jelasnya.

Di mana pihaknya meminta BKPSDM mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang satu ini, ditambah dengan sejumlah persoalan lain yang juga butuh solusi kedepannya, karena saat ini persoalan SDM di Rejang Lebong masih cukup banyak.

"Salah satunya posisi jabatan yang kosong, dan banyaknya jabatan kepala sekolah (kepsek) yang di Plt kan," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan