Pemkab Lebong Ajukan 7 Proyek Infrastruktur ke Pemprov

ist Sekretariat Pemkab Lebong--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak tujuh usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan diusulkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Usulan ini diajukan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dan mencakup pembangunan pelapis tebing, pelebaran jalan, peningkatan jalan, hingga pemeliharaan jalan dan jembatan (lengkap baca grafis).
Pengajuan tujuh proyek infrastruktur ini meliputi sejumlah titik lokasi strategis yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Lebong Atas–Lebong Utara, Lebong Utara–Pinang Belapis, serta Rimbo Pengadang–Lebong Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-P Lebong, Elvi Andriani menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan roda perekonomian masyarakat melalui peningkatan kualitas infrastruktur.
“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi dalam anggaran provinsi untuk tahun 2026,” kata Elvi.
Ia berharap agar seluruh usulan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu demi terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan konektivitas di Kabupten Lebong.
“Infrastruktur yang baik adalah fondasi utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.