Adapun kemungkinan dalam waktu dekat ini yang sudah dapat langsung dijalankan yakni, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, dan kegiatan laboratorium hukum, pertukaran mahasiswa, visiting lecturer, kolaborasi penerbitan jurnal dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian isu strategis hukum di Bengkulu, pelatihan pengelolaan jurnal, kolaborasi pengelolaan dan pendampingan jurnal, kolaborasi kegiatan pengabdian berbasis keilmuan, mengadakan lomba-lomba nasional keilmuan hukum, studi kegiatan mahasiswa, kolaborasi kegiatan peradilan semu, dan legal drafting.
"Semua hal yang baik yang bisa kita ambil di kampus UNIB akan kita lakukan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kapasitas kampus IAIN Curup, dan harapan kita MoU ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.