Modal Koperasi Merah Putih Berasal dari Bank Himbara

Ist ilustrasi koprasi merah putih.--
BACAKORANCURUP.COM- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong mengungkapkan, bahwa permodalan dana Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk itu nanti akan mendapat dana pinjaman dari Bank Himbara.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.
"Koperasi yang telah dibentuk tinggal menunggu dana pinjaman dari Bank Himbara, bisa dari BRI, BNI, Mandiri dan lainnya," kata dis.
Dirinya juga menegaskan bahwa dana tersebut bersifat pinjaman, sehingga dalam waktu tertentu wajib untuk dikembalikan oleh masing-masing koperasi kepada Bank Himbara yang meminjamkan.
"Karena itu pinjaman, maka wajib dikembalikan," tambahnya.
BACA JUGA:Puluhan Sekolah Jadi Pilot project Usulan Raperda Baca Tulis Al-Qur’an
BACA JUGA:Raperda Dibahas Secara Bertahap
Karenanya, sebagai upaya untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut, setiap koperasi nantinya diwajibkan membentuk unit-unit usaha guna memutar dana pinjaman dimaksud.
"Tujuannya agar koperasi dapat mandiri secara finansial dan mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan," terang Anes.
Sebelumnya, pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Rejang Lebong telah mencapai 100 persen per tanggal 3 Juni 2025 lalu. Saat ini, seluruh koperasi yang telah dibentuk tengah memasuki proses pembuatan akta notaris.
"Ya per 3 Juni kemarin, pembentukan Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong sudah 100 persen, dalam artian 156 desa dan kelurahan sudah membentuk," ucapnya.
Ia juga menerangkan, hingga saat ini sebanyak 48 desa dan kelurahan di kabupaten tersebut telah memiliki badan hukum koperasi yang sah.
"Sekarang sedang tahap pembuatan akta notaris, 48 diantaranya itu sudah rampung badan hukumnya," demikian Anes.