Anggota KPN Mulai Abai Bayar Angsuran Pegawai, Ini Penyebabnya

Suasana rapat koordinasi Pemkab dengan Bank Bengkulu di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sistem pembayaran gaji non tunai yang diterapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memunculkan masalah baru.
Para anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) mulai abai terhadap kewajiban membayar angsuran pinjaman, karena gaji langsung masuk ke rekening pribadi masing-masing tanpa adanya pemotongan otomatis seperti sebelumnya.
Menurutnya, kondisi ini mengakibatkan tunggakan pinjaman anggota di berbagai KPN membengkak, sehingga dikhawatirkan koperasi akan mengalami kesulitan keuangan yang serius, bahkan terancam kolaps jika tidak segera ditangani.
"Dulu sistemnya ada pemotongan otomatis dari bendahara, sekarang karena gaji langsung ke rekening masing-masing ASN, banyak anggota KPN ini lupa atau abai membayar cicilan ke koperasi. Ini yang menyebabkan KPN mengalami tekanan keuangan," jelas Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Asli Samin MKes belum lama ini.
BACA JUGA:Soal Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Ini Kata Sekda Rejang Lebong
BACA JUGA:Raperda Adminduk Demi Tertib Administrasi di Rejang Lebong
Menanggapi hal ini, lanjut dia, sejumlah pengurus KPN meminta Pemkab untuk memfasilitasi solusi bersama pihak perbankan, khususnya Bank Bengkulu, agar dapat membantu memotong langsung kewajiban para ASN ke KPN dari rekening mereka.
"Tapi sayangnya, karena berhalangan hadir, pimpinan direksi tidak hadir dalam rapat tersebut. Alhasil belum ada keputusan konkret terkait mekanisme penyelesaian masalah tunggakan tersebut," ungkap Asli.
Pemkab Rejang Lebong berencana akan kembali menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat dengan melibatkan pimpinan Bank Bengkulu dan seluruh pemangku kepentingan.
"Nanti kemungkinan akan ada kerja sama teknis antara Bank Bengkulu, anggota koperasi, dan KPN agar pembayaran kewajiban bisa kembali tertib," tambah Asli.
Adapun jumlah pasti tunggakan yang terjadi di KPN saat ini, sebut dia, belum bisa dipastikan, karena masing-masing KPN memiliki data dan nominal yang berbeda-beda.
Pemkab berharap, solusi bersama dapat segera ditempuh guna menyelamatkan keberlangsungan koperasi sebagai lembaga keuangan yang selama ini menopang kebutuhan ASN melalui pinjaman dan layanan lainnya.