Pembentukan Koperasi Merah Putih Sudah Rampung 100 Persen

Anes Rahman--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menyebutkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen per tanggal 3 Juni 2025 lalu.

Saat ini, seluruh koperasi yang telah dibentuk tengah memasuki proses pembuatan akta notaris.

"Ya per 3 Juni kemarin, pembentukan Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong sudah 100 persen, dalam artian 156 desa dan kelurahan sudah membentuk," ucap Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos, Jumat 6 Juni 2025.

Ia menerangkan, hingga saat ini sebanyak 48 desa dan kelurahan di kabupaten tersebut telah memiliki badan hukum koperasi yang sah.

BACA JUGA:Disdikbud Dukung Perda Inisiatif Baca Tulis Al-Qur’an

BACA JUGA:Rejang Lebong Potong 1 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo, Bupati Fikri Sampaikan Terima Kasih

"Sekarang sedang tahap pembuatan akta notaris, 48 diantaranya itu sudah rampung badan hukumnya," ujar Anes.

Adapun langkah berikutnya, sebut dia, adalah penyaluran dana pinjaman dari Bank Himbara kepada koperasi-koperasi yang telah terbentuk. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut bersifat pinjaman, sehingga wajib untuk dikembalikan oleh masing-masing koperasi.

"Setiap koperasi nantinya juga diwajibkan membentuk unit-unit usaha guna memutar dana pinjaman tersebut. Tujuannya agar koperasi dapat mandiri secara finansial dan mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan," terangnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, ia menambahkan, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha secara kolektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan