BENGKULU, CE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu bakal menerima anggaran Rp666,5 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024 mendatang.
Diketahui jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp666.563.096.000.
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2024, simak rinciannya:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp35.100.595.000 dengan rinciannya sebagai berikut: DBH Pajak Penghasilan Rp1.804.378.000, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp2.696.442.000, DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp4.109.263.000, DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp21.445.969.000, DBH Kehutanan Rp104.255.000, DBH Perikanan Rp1.143.842.000, DBH Panas Bumi Rp26.768.000 dan DBH Sawit Rp3.769.678.000.
Dana Alokasi Umum (DAU) Total Rp410.434.400.000.
Rinciannya sebagai berikut: DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp286.230.538.000, DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp18.069.444.000, DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.200.000.000, DAU untuk Pendidikan Rp45.735.211.000, DAU untuk Kesehatan Rp26.578.878.000, DAU untuk Pekerjaan Umum Rp31.620.329.000.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Total Rp81.981.964.000 dengan rinciannya sebagai berikut: DAK Pendidikan Rp31.679.754.000, DAK Kesehatan Rp20.935.567.000 dan DAK Jalan Rp18.297.463.000, DAK Irigasi Rp5.719.180.000.
DAK Pertanian Rp5.350.000.000. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Total Rp66.893.460.000 dengan rinciannya sebagai berikut: Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp18.234.380.000, Tunjangan Guru ASN Daerah Rp29.538.477.000, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp15.337.560.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.409.968.000, Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp373.075.000 dan Dana Desa Rp72.152.677.000.(rb)