Sedangkan Bengkel Konversi Tipe A mempunyai fungsi melakukan konversi sepeda motor, mengajukan permohonan pengujian sepeda motor hasil konversi secara per unit atau per tipe Sepeda Motor, dan melakukan kendali mutu (quality control) terhadap Sepeda Motor hasil Konversi yang telah memiliki Surat Uji Tipe (SUT) konversi berdasarkan pengujian per tipe.
"Dengan peresmian ini, Indonesia telah memiliki 3 (tiga) bengkel konversi Tipe A, yaitu Bengkel Konversi Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, Bengkel Konversi Bintang Racing Team (BRT) dan Bengkel Konversi BBSP KEBTKE. Semoga diresmikan bengkel diharapakan dapat mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik sehingga terwujud energi bersih," tutup Senda