Kamu Harus Tahu, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Minggu 11 Aug 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 segera dibuka.

Tahukah, berikut ini adalah  nilai ambang batas SKD yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.

 

Ini nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

 

1. Passing grade TWK: 65

2. Passing grade TIU: 80

3. Passing grade TKP: 166

 

Di sisi lain, bahwa ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.

 

Sementara SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 130 dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian:

 

1. TWK terdiri dari 30  butir soal;

2. TIU terdiri dari 35 butir soal; dan

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 22:32 WIB

3.516 Pelamar Memenuhi Syarat CPNS

Kamis 12 Sep 2024 - 20:10 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Masih Dibuka

Kamis 12 Sep 2024 - 20:02 WIB

Ini Jumlah Pelamar CPNS di Lebong

Selasa 10 Sep 2024 - 20:02 WIB

PPPK Pemkot Boleh Ikut Tes CPNS