Selamat! Guru dengan 5 Kriteria Ini Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah

Minggu 11 Aug 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

4. Memiliki NUPTK

NUPTK menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

 

5. Mengajar di Daerah Khusus, dibuktikan dengan SK mengajar.

Mengajar di daerah khusus yang dibuktikan dengan SK mengajar juga menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

Kategori :