Tunjangan Profesi Guru Segera Cair pada 21 Maret 2025, Simak Caranya!

--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa Tunjangan Guru 2025 akan mulai dicairkan pada Maret 2025.
Pembayaran Tunjangan Guru 2025 kali ini tidak lagi melalui kas daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa upaya untuk segera mencairkan Tunjangan Guru 2025 terus dilakukan. Dirinya menyebutkan bahwa Tunjangan Guru 2025 kemungkinan besar akan diterima oleh guru paling cepat pada 21 Maret 2025.
Namun, ada satu tahap yang harus dilakukan guru untuk memperoleh Tunjangan Guru 2025, yaitu melakukan verifikasi dan validasi rekening.
BACA JUGA:Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Bertahap
Guru diminta segera melakukan validasi rekening di laman InfoGTK untuk memastikan data rekening mereka tepat. Proses ini dapat dilakukan dengan memilih opsi "Iya" atau "Tidak" untuk memverifikasi data rekening masing-masing. Jika tidak melakukan validasi ini, pencairan Tunjangan Guru 2025 bisa tertunda.
Sejak pengumuman dimulai pada 8 Maret 2025, sudah sekitar 70% data rekening guru yang tervalidasi. Data ini setara dengan sekitar 900 ribu guru yang telah mengirimkan informasi rekening mereka ke pemerintah daerah. Proses verifikasi masih berlangsung, dengan sekitar 200 ribu data rekening yang sedang diperiksa oleh bank.
Validasi rekening ini sangat penting bagi kelancaran penyaluran Tunjangan Guru 2025. Tanpa verifikasi yang tepat, Tunjangan Guru 2025 tidak bisa diterima tepat waktu oleh guru.
Oleh karena itu, seluruh guru diharapkan segera mengecek dan memverifikasi data mereka.
Selain itu, peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses ini. Pemda diharapkan dapat mengirimkan data rekening guru ke Kemendikdasmen secepatnya. Dengan sinergi yang baik antara Pemda dan Kemendikdasmen, penyaluran Tunjangan Guru 2025 dapat berlangsung lancar.
Pencairan Tunjangan Guru 2025 akan dilakukan pada Maret ini untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.
Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima Tunjangan Guru 2025 sebesar Rp 2 juta per bulan. Oleh karena itu, pada Maret ini, mereka akan mendapatkan total Tunjangan Guru 2025 sebesar Rp 6 juta.
Untuk guru ASN, Tunjangan Guru 2025 yang diterima akan disesuaikan dengan gaji pokok mereka masing-masing, dikali tiga bulan.