BACAKORANCURUP.COM - Kabupaten Kepahiang bakal mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan RI (KemRI) tanggal 17 Agustus mendatang. P
engibaran duplikat bendera pusaka ini pasca Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM IPU menerima duplikat bendera pusaka merah putih dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
"Alhamdulillah, kita diberikan kesempatan untuk menerima duplikat bendera pusaka dari pak presiden melalui Kepala BPIP. Sekarang duplikat bendera pusaka tersebut sudah kita simpan dan akan dikibarkan oleh Paskibraka Kepahiang ketika upacara HUT 17 Agustus 2024," sampai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan SSi.
Disampaikan Musi Dayan, bendera merah putih yang dikibarkan saat 17 Agustus 2024 bukanlah bendera sembarangan.
BACA JUGA:Pendaftaran Merek UMKM Gratis
Karena bendera tersebut merupakan duplikat bendera pusaka yang langsung diberikan oleh presiden melalui Kepala BPIP.
Dengan itu pula artinya, keberadaan bendera tersebut sekarang sudah tersimpan dengan baik dan ketika upacara 17 Agustus nantinya dikibarkan.
"Dengan itu pula kita berharap nantinya proses upacara pengibaran bendera merah - putih 17 Agustus 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses," demikian Musi Dayan.
Sebelumnya, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan, pelaksanaan HUT RI ke-79 tahun 2024 mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Untuk di Kabupaten Kepahiang, pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Kegiatan yang kita laksanakan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni pengukuhan anggota Paskibra, Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi dan dilanjutkan upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman kantor bupati," kata bupati.
Sebagai bentuk memeriahkan HUT RI ke 79 ini, dirinya mengajak masyarakat se-Kabupaten Kepahiang, mengibarkan bendera merah putih secara serentak di depan rumah masing-masing.
"Saya berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Pengibaran bendera merah putih dilakukan selama 1 bulan, dari 1 Agustus hingga 31 Agustus," ajak bupati.
Selain itu lanjut bupati, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Dalam pelaksanaan upacara nantinya pada hari H 17 Agustus pukul 10.17 - 10.20 W1B atau selama 3 menit diminta menghentikan semua kegiatan.
"Pada 17 Agustus pukul 10.17 sampai dengan 10.20 W1B, kita hentikan semua kegiatan. Kita berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan secara serentak di berbagai belahan daerah di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," pungkas bupati.