BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan hasil pleno akhir yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, jumlah TPS di Kabupaten Rejang telah ditetapkan sebanyak 445 TPS.
Dengan begitu, jumlah PTPS yang akan di rekrut juga sama dengan jumlah TPS yang ada yakni 445 orang.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPdI SP, meski jumlah PTPS sudah bisa ditetapkan, saat ini pihaknya masih menunggu juknis terkait perekrutan PTPS tersebut.
Dimana sesuai dengan yang sudah dijadwalkan, perekrutan PTPS ini akan dilaksankan pada bulan september 2024.
BACA JUGA:Jadi Sasaran TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong, 4 Warga Belumai Segera Tempati Rumah Baru
BACA JUGA:Penyegaran, UPPKB PUT Rombak Personil
"Dari data final yang ada, PTPS yang akan direkrut sebanyak 445 orang, jadi tunggu saja juknisnya keluar," kata Ali.
Dijelaskannya, sebelumnya PTPS yang direkrut untuk Pemilu 2024 sebanyak 816 dengan jumlah maksimal pemilih TPS nya 200 DPT.
Sedangkan pada Pilkada nanti, ada perubahan regulasi, dimana diketahui jumlah masing-masing TPS sebanyak 600 orang. Sehingga dengan demikian jelasnya, muncullah angka 445 PTPS yang akan direkrut jelang Pilkada nanti.
"Berbeda dengan Pemilu, Pilkada ini memiliki regulasi yang berbeda. Karena dari pelaksanaannya hanya ada pemilihan bupati, gubernur, dan walikota saja," jelasnya.
Disamping kata Ali, pada perekrutan PTPS tahun ini pihaknya akan melakukan perekrutan lebih maksimal lagi dibanding sebelumnya.
Salah satunya dengan cara merekrut PTPS berpengalaman, agar pengawasan yang dilajukan bisa dilakukan lebih mudah.
"Untuk perekrutan PTPS nanti, tentu kita akan lebih maksimal. Tunggu saja juknis nya keluar pada bulan Agustus ini," singkatnya.