Besoknya Airlangga mengundurkan diri sebagai ketua umum Golkar. Ini persoalan besar bagi para calon kepala daerah yang ingin maju dari Golkar: siapa yang akan tanda tangan rekom pencalonan. Tentu dalam satu-dua hari akan ada penjabat ketua umum. Atau penjabat sementara. Atau pelaksana tugas. Tapi akan ada pertanyaan besar: bolehkah rekom untuk calon kepala daerah ditandatangani oleh seorang yang berstatus penjabat sementara.
Pernah terjadi seperti itu: tepat lima tahun lalu. Di saat kritis Pilkada seperti ini Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditangkap KPK. Penjabat sementara ketua umum tidak berhak tanda tangan pendaftaran calon kepala daerah.
Saya ingat waktu itu: Ridwan Kamil tergopoh-gopoh mencari partai lain selain Golkar. RK beruntung. Ia dapat beberapa partai kecil. Popularitasnya sebagai wali kota Bandung memang tinggi. Banyak partai mengincar namanya.
Berhasil. Ia jadi Gubernur Jabar. Kalau boleh milih, RK akan dengan mudah bisa terpilih kembali di Jabar. Tapi Golkar menginginkan RK menjadi Gubernur Jakarta.
Rasanya RK terserah partai saja. Di Jakarta pun ok. Bahkan dengan jadi Gubernur Jakarta peluang untuk menjadi presiden bisa lebih besar.
Anda sudah tahu: di Jakarta RK lagi dicarikan pasangan. Bisa dari PKS, bisa juga dari mana saja. Pesaing terkuatnya, Anies Baswedan, lagi terancam tidak dapat kendaraan.
Ibarat wanita hamil, soal RK ini sudah seperti hamil tua. Di saat menunggu kelahiran itulah bidannya berhenti. RK kembali menghadapi masalah seperti lima tahun lalu. Mungkin jalannya harus begitu