BACAKORANCURUP.COM - Melalui keadilan restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, terdakwa, korban, maupun pihak lainnya yang terkait.
Kasus tabrakan yang menewaskan Adim warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Selasa 13 Agustus 2024 berujung damai.
Meskipun korban meregang nyawa usai ditabrak oleh sebuah mobil yang mundur karena tak kuat menanjak, milik PR (53) warga salah satu Desa di Kecamatan Curup Utara pada tanggal 25 Mei 2024 lalu.
Pihak keluarga korban memilih untuk membuat perjanjian damai dengan PR melalui RJ yang diselesaikan oleh Kejari bersama BMA Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tim Wasev Mabes TNI AD Turun Langsung ke PUT, Tinjau Pelaksanaan TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong
"Kedua pihak sudah dinyatakan sepakat berdamai dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama. Artinya pihak PR sudah memenuhi tanggungjawabnya sesuai permintaan keluarga korban, dan keluarga korban sudah menerima tanggungjawab dari keluarga PR," ungkap Ketua BMA Rejang Lebong Ir H Ahmad Faizir Sani MM.
Sementara itu disampaikan Kepala Desa Tasik Malaya Antoni yang turut hadir pada kegiatan RJ mendampingi FR warganya.
Jika pihaknya juga sudah menyaksikan secara langsung bahwa FR dan keluarga korban sudah sepakat berdamai.
Dimana pihak keluarga korban yang berasal dari Kota Surabaya, dihadirkan secara langsung pada RJ kemarin.
Selain itu dikatakannya, FR juga sudah menjalankan tanggungjawabnya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban mulai dari ongkos pulang pergi ke Rejang Lebong, hingga biaya kematian korban selama 40 hari, dan juga keperluan lainnya yang dibutuhkan.
"Dengan tanggungjawab yang dilakukan FR kepada keluarga korban. Saya rasa permasalahan ini sudah selesai, dan keduanya sudah berdamai. Bahkan kedua bela pihak pun sudah menjadi keluarga, hikmah dari kejadian yang audah terjadi," singkat Antoni.
Sekedar mengulas, warga Jalan Suherman Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong Sabtu 25 Mei 2024 mendadak heboh.
Pasalnya, Adim (35) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara harus meregang nyawa setelah ditabrak oleh sebuah mobil yang mundur karena tak kuat menanjak.
Informasi diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian berawal dari Mobil Cold Disel bermuatan batu bercampur tanah yang dikendarai oleh PR (53) warga salah satu Desa Kecamatan Curup Utara hendak mengantarkan pesanan menuju Kabupaten Kepahiang.
Sesampainya di Kelurahan Talang Benih, mobil dengan Nopol BD 8884 AO berjalan dengan posisi menanjak.