BACAKORANCURUP.COM - Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi) menginformasikan, bahwa data honorer yang telah terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebanyak 1,7 juta.
Atau lebih tepatnya 1.788.851 honorer yang dikonfirmasi telah terverifikasi dan tervalidasi BKN.
Namun diinformasikan, para honorer itu tidak bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal ini sebagaimana kabar yang telah beredar bahwa pemerintah akan menata tenaga honorer dengan mengangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu dan Kepahiang Dirotasi
Dimana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak dilakukan begitu saja. Melainkan pemerintah menetapkan sebuah syarat yakni honorer diharuskan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 terlebih dahulu.
Adapum skema seleksi PPPK 2024 untuk honorer tersebut hanyalah formalitas, sehingga honorer telah dijamin lulus 100 persen.
Perlu diketahui bahwa skema seleksi PPPK 2024 untuk honorer menggunakan perankingan bukan passing grade. Kendati telah dijamin lulus 100 persen dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah memiliki dua skema dalam pengangkatan PPPK.
Tak hanya itu saja, penyelesaian masalah honorer diperkirakan akan rampung hingga tahun 2026.
Adapun skema pengangkatan honorer menjadi PPPK yang pertama yakni pengangkatan PPPK paruh waktu. Dan skema kedua yakni pengangkatan PPPK penuh waktu.
Komitmen dalam menyelesaikan permasalahan honorer yaitu tidak akan membebani fiskal.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK pun juga mempertimbangkan kemampuan anggaran dana di setiap daerah masing-masing.
Karena itu, penyelesaian masalah honorer akan dilakukan secara bertahap dengan perkiraan akan selesai pada tahun 2026.
Untuk skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu akan diatur lebih lanjut ke dalam Permenpan RB.
Diperkirakan bahwa sejumlah 1.788.851 honorer yang telah terverifikasi BKN tidak seluruhnya diangkat PPPK tahun ini.