BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, bakal melaksanakan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di 23 desa dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby saat dikonfirmasi wartawan di Curup.
"Dalam waktu dekat ini kami Distankan akan melakukan vaksinasi HPR di 23 desa di beberapa wilayah kecamatan," katanya.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut, lanjut dia, Distankan Rejang Lebong telah menyiapkan stok vaksinasi sebanyak 3.500 dosis.
BACA JUGA:Ini Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Pengawasan Pilkada di Rejang Lebong!
Adapun rencana vaksinasi rabies, ia menyebutkan, pada Senin, 26 Agustus 2024 vaksinasi bakal menyasar Kelurahan Adirejo, Air Putih Lama, Air Rambai, Dwi Tunggal, Jalan Baru, Pasar Baru, Pasar Tengah, Talang Benih dan Timbul Rejo.
Kemudian di hari Selasa, 27 Agustus 2024 di beberapa desa di wilayah Kecamatan Curup Selatan antara lain Desa Air Lanang, Tanjung Dalam, Pungguk Lalang dan Turan Baru.
"Lalu di hari Rabu, 28 Agustus 2024 kita lanjut ke Bermani Ulu tepatnya di Desa Kampung Sajad, Pagar Gunung, Sukarami, Selamat Sudiarjo.Dan di hari Kamis, 29 Agustus 2024 di Desa Dataran Tapus, Babakan Baru, Bangun Jaya, Tebat Tenang Luar, Sumberejo Transad dan Air Bening," paparnya.
Masih dikatakan Amrul Eby, sejauh ini kegiatan vaksinasi HPR di Rejang Lebong telah menyasar 8.750 ekor hewan, yang didominasi oleh anjing.
Menurut dia, HPR menjadi salah satu kasus yang mengkhawatirkan. Dimana kasus ini apabila terjadi dan ada hewan yang diduga rabies menyerang manusia, maka dampaknya sangatlah fatal. Korban yang terkena gigitan HPR juga berpotensi tertular rabies.
"Memang ini sangat kita wanti-wanti, sebab efeknya bisa berdampak pada manusia apabila terkena gigitan HPR tersebut," pungkasnya.