BACAKORANCURUP.COM - Warung manisan tradisional di Kota Bengkulu akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Bantuan tersebut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.
“Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan penataan dan asesmen warung kelontong tradisional yang ada di Kota Bengkulu,” sampai Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Erika Aries, S.STP.
Adapun pasca penataan dan asesmen tindakan selanjutnya adalah para pedagang akan mendapatkan bantuan.
“Kita sudah programkan dan kita ajukan untuk bantuan para pedagang,” terang Erika.
BACA JUGA:Tunggakan PBBP2 Capai Rp 2,3 Miliar
Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha warung kelontong bisa maju dan tidak kalah saing dengan toko modern.
Pelaksanaan tersebut akan segera dimulai dengan dalam waktu dekat diharapkan pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
“Kita ingin para pelaku usaha warung bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” jelas Erika.
Ia melanjutkan bahwa para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan proposal untuk bantuan dan harus memenuhi beberapa syarat.
"Untuk syarat penerima bantuan adalah mereka harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen.
Dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.
Warung atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan yang legal dan tidak menjual produk yang dilarang," jelas Erika pada RB 20 Agustus 2024.
Erika juga menjelaskan bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama.
Erika mengimbau kepada para pedagang untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal.