3 Kelurahan Sudah Cairkan DK

Jumat 23 Aug 2024 - 21:04 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM- Dari 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang diketahui hanya 3 kelurahan saja yang akan mencairkan Dana Kelurahan (DK) tahun 2024.

Adapun Kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas dan Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.  

" Untuk ketiga kelurahan ini sekarang sudah siap. Segala tahapan juga sudah dilalui dengan baik, sehingga kemungkinan bisa mencairkan Dana Kelurahan Tahun 2024," sampai Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto SSos.

Diketahui pemanfaatan DK tersebut untuk Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi informasi yang diterima akan direalisasikan untuk pemberdayaan dalam rangka meningkatkan SDM kelurahan tersebut.

BACA JUGA:Polres Lebong Gelar Ops Mantap Praja

Sementara untuk Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, rencananya Dana Kelurahan Tahun 2024 akan direalisasikan untuk penerangan jalan.  

Sedangkan untuk kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang akan merealisasikan, tapi kegunaannya masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Sejatinya memang bagi kelurahan yang akan merealisasikan Dana Kelurahan sudah tidak ada kendala lagi. Karena baik aturan, maupun dukungan sudah dilakukan Pemkab Kepahiang, tinggal lagi kemauan untuk merealisasikan," demikian Verry.  

Untuk diketahui DK di Kepahiang sebesar Rp 2,4 miliar dan nantinya masing - masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan Rp 200 juta.

Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sekarang sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan untuk pencairannya.

Lantaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan siap untuk melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan oleh 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

Masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan kucuran Rp 200 juta yang bisa dipergunakan untuk pembangunan di kelurahan masing - masing.

TA 2024 Pemkab Kepahiang akan berupaya untuk mendorong supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa merealisasikan Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari pemerintah pusat. 

Kategori :