Awas! Anjing Gila Mengintai, 3 Warga Rejang Lebong jadi Korban

Senin 26 Aug 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Peringatan bagi warga di wilayah Desa Kampung Baru atau Pal Batu, Kelurahan Simpang Nangka dan Cawang Baru. Pasalnya anjing yang diduga rabies alias anjing gila saat ini tengah berkeliaran di sekitaran wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby yang dikonfirmasi CE membenarkan hal tersebut. Dikatakannya jika anjing tersebut saat ini masih belum ditemukan keberadaannya.

"Kami peringatkan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar Desa Pal Batu, Simpang Nangka dan Cawang Baru untuk dapat berhati-hati, karena ada anjing rabies yang sekarang sedang keliaran," sampainya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Jadi yang Pertama Tetapkan Siltap Perangkat Desa Sesuai PP Nomor 11

BACA JUGA:Bawaslu Perketat Pengawasan Pendaftaran Cakada

Informasi terakhir, kata dia, anjing yang diduga rabies itu berlari ke arah perumahan Griya Amanda. Dalam dua hari lalu, sambungnya, 3 orang warga Kecamatan Selupu Rejang telah menjadi korban dari keganasan anjing yang diduga rabies tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Puskeswan Mojorejo juga sudah ada 3 orang di Selupu Rejang yang menjadi korban dari anjing diduga rabies itu," bebernya.

Bahkan imbauan ini, menurut dia, juga berlaku untuk seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini mengingat populasi hewan penular rabies (HPR) di wilayahnya mencapai lebih 35.000 ekor.

Terkait itu, pada tahun 2024 sampai saat ini pihaknya juga telah melakukan vaksinasi terhadap HPR sebanyak 8.750 ekor. Yang mana posisi sekarang kegiatan itu masih berjalan.

"Kegiatan vaksinasi HPR itu masih kita lakukan, karena target kita sekitar 70 persen dari total jumlah populasi bisa divaksin tahun ini," tuturnya.

Disisi lain, Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM, menjelaskan, kasus pasien yang diserang HPR di Rejang Lebong sebelumnya ada sebanyak 139 orang. Seluruhnya telah diberi vaksin sebanyak 556 vial. Karena setiap satu orang pasien menerima suntikan VAR sebanyak 4x suntik.

"Sebelumnya sudah ada 139 orang yang terkena serangan HPR sejak Januari sampai Juli kemarin, VAR yang sudah digunakan kurang lebih sebanyak 556 vial," sebutnya.

Lanjut dia, semisal HPR (anjing) yang menyerang/menggigit orang itu tidak mati setelah di observasi dalam waktu 1 - 2 minggu, sedangkan pasiennya sudah disuntik sebanyak 2x, maka suntikannya di stop sampai disitu saja. Karena ini menandakan pasien tidak terindikasi rabies.

"Sebaliknya apabila anjingnya mati dalam waktu 1 - 2 minggu setelah kejadian, maka penyuntikan VAR kepada pasien harus dilakukan sampai selesai alias 4x suntik," singkatnya.

Kategori :