hal tersebut, karena sudah menjadi rahasia umum jika lokasi ini tempat karaoke dengan miras dan juga adanya PL yang mendampingi," ujarnya.
Terlebih lokasi karaoke tersebut masih satu kecamatan dengan kampus agama yang terbesar di Rejang Lebong.
Tentu sangat disayangkan di tengah - tengah kampus yang berjuang menjadikan generasi muda menjadi sosok yang memiliki akhlak, namun diberikan tontonan lingkungan mereka yang seperti ini.
"Dengan itu kami berharap pemerintah bisa mengambil sikap, untuk menertibkan hiburan malam yang tidak taat aturan," jelasnya.
Sementara itu Owner WN dari salah satu Karaoke yang dikeluarkan masyarakat, saat dikonfirmasi baik panggilan telpon, dan juga whatsapp masih belum merespon dari keluhan masyarakat jika usaha miliknya diduga menjadi sarang maksiat.