Wabup: Inventarisir Seluruh Aset OPD

IST Wabup Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB SSos MSi memastikan aset disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal diinventarisir dan diidentifikasi.

“Terkait aset memang kita segera menginventarisir disetiap OPD,” sampai Wakil Bupati, Bambang kepada wartawan.

Adapun inventarisir aset disetiap OPD memang sangat penting, agar bisa diketahui data aset disetiap OPD. Dan bisa dilihat kondisi dari aset tersebut, apakah masih layak pakai atau sudah tidak lagi.

“Kita ingin mengetahui kondisi aset yang ada di setiap OPD,” jelas wabup

Ditambahkan Wabup, sepengetahuan dirinya untuk aset bergerak ada kendaraan yang datanya masih ada, tetapi kendaraanya tidak ada, seperti, mobil jenis Hilux (singel cabin) bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) yang saat ini masih ada beberapa unit yang digunakan oleh masyarakat.

“Ada beberapa yang mengalami rusak berat. Bahkan ada yang sudah hilang sementara daftarnya masih di Pemkab Lebong,” tuturnya.

Selain itu ucap Wabup, ada beberapa data kendaraan yang benar-benar sudah tidak lagi terdaftar dan dipergunakan oleh Pemkab Lebong karena telah dihibahkan, akan tetapi tidak dilakukan pembayaran pajaknya oleh pihak yang telah diberikan hibah.

BACA JUGA:Anggaran Rp 2 M untuk Tata Pantai Panjang

BACA JUGA:95 CJH Ikuti Manasik Haji di Lebong

“Ini masih proses inventarisasi dan investigasi mana yang masih pada kita mana yang tidak lagi,” ucapnya.

Masih kata Wabup, sebelumnya Bupati Lebong H Azhari SH MH telah memerintahkan untuk menyerahkan data aset milik Pemkab Lebong baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Atas perintah tersebut, dirinya juga telah memanggil Kepala BKD dan Kabid Aset.

“Menindaklanjuti instruksi Bapak Bupati, saya sudah memanggil secara langsung Kepala BKD dan Kabid Aset,” ucapnya.

Nantinya ucap Wabup, aset terutama aset bergerak yang seharusnya tidak layak lagi masuk sebagai aset ternyata masih dimasukan. Padahal aset tersebut telah berumur 15-20 tahun tidak lagi layak masuk dalam Kartu Identitas barang (KIB) aset.“Kepastian aset nantinya harus jelas,” tuturnya.

Ditegaskan Wabup, untuk inventarisasi dan investigasi aset di setiap OPD sendiri ditargetkan pada awal Juni 2025 ini semuanya telah selesai atau dengan kata lain, data-data aset di OPD sudah diketahui kondisinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan