JAKARTA - Lebih dari separuh guru pendidikan anak usia dini (PAUD) masih belum memenuhi kualifikasi. Dari 400 ribu guru PAUD di Indonesia, baru 49 persen yang merupakan lulusan S-1. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, banyaknya guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi ini imbas dari tumbuh suburnya sekolah PAUD sebelumnya. Pendirian ini membuat guru yang direkrut banyak yang belum sesuai dengan peraturan yang ada.
”Kualifikasinya itu S-1 atau D-4, kompetensinya adalah memiliki sertifikasi pendidik,” ujarnya ditemui usai membuka Jambore Merdeka Bermain Guru PAUD, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (5/12).
Oleh karenanya, Ditjen GTK melalui Direktorat Guru PAUD dan Pendidikan Masyarakat (PAUD DIKMAS) menyiapkan sejumlah skenario untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD ini. Diantaranya, melalui program rekognisi pendidikan lampau (RPL). Di mana, para guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar dalam jangka waktu lama akan diberi kesempatan merekognisi hasil pembelajarannya. Setelahnya, mereka diberi kesempatan untuk menuntaskan S1-nya.
”Direktorat guru PAUD melalui direktorat PPG akan bekerja sama dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, red) untuk mengakui pengalaman mereka sebagai RPL,” jelasnya.
Dengan terpenuhinya kualifikasi ini maka akan membuka pintu bagi para guru ini mendapat sertifikat pendidik. Mereka bisa mengikuti tes untuk bisa memenuhi spesifikasi sebagai tenaga pendidik sesuai amanat undang-undang.
”Kalau sudah dapat sertifikat pendidik kan mereka dapat tunjangan profesi. Nah dari situ lah kesejahteraan guru paud meningkat,” tuturnya.
Program ini rencananya akan dirilis di tahun 2024. Detail mekanismenya akan diatur dalam peraturan baru yang tengah digodok saat ini.
Lebih lanjut Nunuk menekankan, pendidikan PAUD itu memiliki peran sangat penting. Sebab, ini jadi awal membangun pondasi untuk mendidik anak-anak menjadi pelajar pancasila dan menjadi penerus depan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek Santi Ambarrukmi menyampaikan, bukan hanya pengalaman mengajar yang dapat direkognisikan. Nantinya, ada program diklat berjenjang yang bisa diikuti guru PAUD untuk kemudian direkognisikan menjadi capaian SKS bagi mereka saat meneruskan pendidikannya nanti.
”Diklat berjenjang ini sarana juga bagi guru-gru yang belum S1. Nanti diklat juga ada tingkatannya, tingkat dasar, lanjut, dan mahir, untuk nantinya bisa di RPL-kan juga,” pungkasnya. (jp)