BACAKORANCURUP.COM - Kendati sudah dilantik dan menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong kurun waktu kurang lebih 3 pekan, namun sampai dengan saat ini pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong belum menggunakan kendaraan Mobil Dinas (Mobnas) Pimpinan DPRD.
Dimana saat ini dua pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong masih mengenakan mobil pribadi miliknya.
"Sejauh ini kita memang belum menerima Mobnas, dan kita masih mengenakan mobil pribadi kita," sampai Ketua Sementara DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Jumat 13 September 2024 di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pihaknya belum menerima mobnas karena seyogyanya belum menerima serah terima dari pimpinan sebelumnya.
Dimana sebelum serah terima dirinya ingin ada proses pengecekan terlebih dahulu dan memang mobil yang digunakan dalam keadaan sehat dan layak pakai sehingga nyaman untuk digunakan sebagai mobnas pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Desa Prioritas Program Redistribusi Tanah di Rejang Lebong, Termasuk Desa Kamu?
"Sebelum serah terima memang kita meminta agar, kondisi mobil diperhatikan terlebih dahulu dan baru diserahkan pada kita pimpinan DPRD," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya juga masih menunggu Mobnas tersebut, begitu juga dengan pimpinan dewan sementara yang lainnya.
Diketahui jika mobnas sendiri sudah menjadi fasilitas yang berhak digunakan pimpinan DPRD Rejang Lebong. Termasuk juga Rumah Dinas (Rumdin) saat ini dalam proses pengisian oleh pimpinan DPRD.
"Kita belum mengetahui waktunya kapan akan diberikan Mobnas dan Rumdin ini, kemungkinan sudah adanya pimpinan DPRD yang definitif, namun kami berharap mobnas ini bisa lebih cepat dan menjadi branding diri pimpinan DPRD Rejang Lebong itu sendiri saat melakukan kegiatan kerjanya," pungkasnya