Muktahirkan DTKS, Pemkab Kumpulkan 156 Kades dan Lurah

Jumat 08 Dec 2023 - 17:56 WIB
Reporter : CE9
Editor : Admin

CURUP, CE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, mengumpulkan 156 kades dan lurah dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini dilakukan guna diminta melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menghasilkan DTKS Kemensos RI dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akurat dan tepat sasaran di Kabupaten Rejang Lebong.


"Bukan tanpa alasan karena ini berkaitan dengan data di masing-masing daerah Kabupaten Rejang Lebong yang akan menjadi acuan penyaluran bantuan sosial yang memang harus perlu dikelola secara baik," sampainya.
Dalam hal ini Bupati berharap, seluruh kades/lurah se Kabupaten Rejang Lebong usai ini dapat menindaklanjuti kegiatan sosialisasi ini agar bisa dipertanggung jawabkan keakuratan data warganya yang masih belum mampu.
"Sebarluaskan sosialisasi ini, mutahir kan lagi data masyarakat kita yang kurang mampu tersebut. Pertimbangan secara selektif apakah  masih layak atau tidaknya," tegasnya.


Menurut Bupati, apabila warga tersebut sudah tidak berhak lagi menerima bantuan maka dicoret dan jangan sampai terjadi tumpang tindih penerima manfaat. Bahkan warga yang berhak dapat namun justru tidak menerima.
Terpisah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong, Anes Rahman mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar 156 kades/lurah juga termasuk 15 camat dapat melakukan pemutakhiran atau validasi DTKS melalui operator DTKS yang sudah dibentuk dan melalui musyawarah desa dan musyawarah kelurahan.


"Dari musyawarah desa/kelurahan itulah perangkat bisa melakukan usulan baru ataupun menghapus data warga miskin yang telah mampu secara ekonomi," jelasnya.
Yang mana tujuannya, kata dia, agar DTKS Kemensos yang digunakan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) menjadi lebih tepat sasaran, baik dari Kemensos maupun kementerian lainnya.
Lebih jauh dirinya menuturkan, dalam kegiatan ini juga dihadirkan Kepala Dinkes yang menyangkut program JKN KIS dan UHC yang di dalamnya ada keterkaitan dengan DTKS.


"Jadi semisal warga itu belum tercover di DTKS, mereka bisa masuk di program UHC dimaksud," ujarnya.
Selanjutkan, juga menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masyarakat rentan bukan penerima upah didorong untuk mendapatkan subsidi dari Pemerintah Daerah dan dimasukkan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK).
"Juga ada narasumber dari Bappeda yang menyangkut data kemiskinan ekstrim," pungkasnya. (CE9)

Kategori :