Usai Gelar Apel Siaga, Bawaslu Rejang Lebong Langsung Tertibkan APS di Zona Hijau

Selasa 24 Sep 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 24 September 2024 menggelar apel siaga persiapan pengawasan kampanye untuk Pilkada tahun 2024.

Dimana seusai kegiatan apel, Bawaslu bersama Satpol PP dan Dishub Rejang Lebong langsung action dengan melakukan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) yang terpasang di sejumlah wilayah zona hijau atau zona yang dilarang pemasangan APS.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti aturan yang ditetapkan pada PKPU, serta menyambut pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan besok (hari ini, red).

"Menindaklanjuti PKPU soal alat peraga yang sudah ditetapkan, kita melakukan penertiban APS di seluruh wilayah zona hijau, dan juga seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali.

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Pilkada, Polres Gelar Deklarasi Damai

BACA JUGA:Resmi Dapatkan Nomor Urut, Paslon Bupati dan Wabup Rejang Lebong Sepakat Wujudkan Pilkada Damai

Disampaikannya, sejak PKPU dikeluarkan kemarin, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada semua Paslon dan pendukung Paslon, agar melakukan penertiban APS secara mandiri.

Jadi kata dia, jangan salahkan pihak Bawaslu dan sejumlah pihak terkait yang melakukan penertiban secara teratur.

"Sebelumnya sudah kita gaungkan agar APS yang bertebaran dapat ditertibkan secara mandiri. Namun karena masih ada APS yang belum ditertibkan, maka kita melakukan penertiban langsung," jelasnya.

Selain itu sesuai dengan yang diucapkan oleh masing-masing Paslon usai pengundian nomor urut kemarin.

Pada masa kampanye semua pendukung Paslon harus melaksanakan kampanye secara damai dan tidak saling serang.

Jadi dikatakannya, pada masa kampanye tidak diperbolehkan adanya kerusuhan dan juga hal-hal yang melanggar aturan.

"Ikuti aturan yang ada, dan jangan sampai melakukan pelanggaran yang tidak diinginkan," tegasnya.

Disamping itu dia juga berpesan, agar Panwaslu dan PKD serta masyarakat di Rejang Lebong dapat melakukan pengawasan dengan baik. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi dugaan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung.

"Kita juga sudah menyediakan posko pelaporan, jadi laporkan saja ke Bawaslu jika melihat atau mendengar terjadinya dugaan pelanggaran," tutupnya.

Kategori :