BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, pembukaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum jelas.
Padahal, seleksi ini menjadi ujung tombak dari penyelesaian tenaga non-ASN alias honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas enggan berkomentar banyak terkait pembukaan seleksi PPPK. Namun, ia memastikan bahwa seleksi akan segera dibuka.
"PPPK akan segera jalan, namun masih menunggu jadwalnya," ungkap Anas.
Pemerintah awalnya berencana agar seleksi CASN, termasuk CPNS dan PPPK dibuka mulai Juni. Namun setelah sempat mundur beberapa kali, akhirnya seleksi CPNS baru dibuka pada Agustus, sedangkan PPPK masih belum jelas.
BACA JUGA:Yuk... Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar PPPK
BACA JUGA:Aturan Baru, Honorer yang Punya Dokumen Ini Dapat Nilai Tambahan saat Tes Seleksi PPPK 2024
Padahal seleksi PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk menyelesaikan 1,6 juta tenaga non-ASN alias honorer di Indonesia. Dalam hal ini, ditargetkan tenaga honorer sudah tidak ada lagi maksimal hingga bulan Desember 2024.
Meski begitu Anas menjamin, bahwa proses masih terus berjalan. Dimana menurutnya, saat ini proses penyiapannya masih terus dilakukan dan hampir rampung. Dia juga memastikan, target penghapusan tenaga honorer Desember nanti juga akan tetap tercapai.
"Persiapan sudah berjalan, nanti Desember selesai (penataan tenaga honorer)," jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi PPPK juga mencakup formasi bagi tenaga honorer. Proses seleksi ini telah ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya ada Kepmen PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024, serta Kepmen PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Ia mengingatkan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," kata Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024.