Dukcapil : 11.217 Warga Sudah Aktivasi IKD

Jumat 27 Sep 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Ribuan warga di Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias memiliki Kartu Tanda Penduduk  KTP digital.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong terus mendorong penerapan KTP Digital di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH MH, mencatat sebanyak 11.217 warga Rejang Lebong telah membuat KTP digital yang bisa diakses melalui ponsel pintar (smartphone).

"Sampai dengan hari ini (kemarin, red) jumlah penduduk Rejang Lebong yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 11.217 jiwa/penduduk," ungkapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan peta wilayah kecamatan terbanyak warga Kecamatan Curup Tengah ada 2.013 jiwa, Curup sebanyak 1.580 jiwa, Curup Timur sebanyak 1.458 jiwa, Curup Selatan sebanyak 1.253 jiwa, Selupu Rejang sebanyak 1.449 jiwa, Curup Utara sebanyak 873 jiwa, Padang Ulak Tanding (PUT) sebanyak 404 jiwa, Sindang Kelingi sebanyak 357 jiwa, Bermani Ulu Raya sebanyak 459 jiwa, Bermani Ulu sebanyak 454 jiwa, Sindang Beliti Ulu (SBU) sebanyak 230 jiwa, Sindang Dataran sebanyak 281 jiwa, Kota Padang ada 114 jiwa, Binduriang ada 184 jiwa dan Sindang Beliti Ilir (SBI) ada 76 jiwa.

BACA JUGA:Jembatan Dusun Sawah Makin Parah

BACA JUGA:Anggota DPRD RL Bimtek Oktober

"Diketahui warga di Kecamatan Curup Tengah, Curup dan Selupu Rejang yang sejauh ini paling banyak warganya sudah miliki KTP Digital," paparnya.

Adapun target IKD di Kabupaten Rejang Lebong, sebut Rosita, yakni 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah perekaman. Terdata warga Rejang Lebong yang sudah rekam KTP-el yakni sebanyak 203.166 jiwa.

"Target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu 25 persen daru jumlah penduduk yang sudah lakukan perekaman KTP-el," ucapnya.

Rosita juga menambahkan, adapun cara mendaftar IKD yakni dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store. Lalu daftar menggunakan NIK dan email aktif, kemudian terakhir lakukan scan barcode dan scan wajah pada Dinas Dukcapil.

"Untuk tahap registrasi bisa dilakukan secara mandiri, tapi pada saat scan barcode dan wajah harus ke Kantor Dukcapil," tandasnya.

Kategori :