BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 8 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini berada di bawah bayang-bayang penutupan jika tidak mampu memenuhi sejumlah syarat ketat yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Masa operasional mereka akan segera berakhir, dan perpanjangan hanya bisa dilakukan jika Puskesmas tersebut mematuhi aturan yang berlaku. Namun, di tengah ancaman ini, ada kabar baik. Dua dari delapan Puskesmas, yakni Puskesmas Dusun Baru dan Puskesmas Bukit Mulya, telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan siap melanjutkan operasional mereka selama lima tahun ke depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus perpanjangan operasional untuk kedua Puskesmas tersebut, sementara enam Puskesmas lainnya masih dalam proses pemenuhan syarat.
"Dari delapan Puskesmas yang kami ajukan untuk perpanjangan operasional, baru dua yang telah menyelesaikan suratnya, yaitu Puskesmas Dusun Baru dan Bukit Mulya. Sementara enam lainnya masih dalam proses pemenuhan syarat," ujar Bustam.
Menurut Bustam, untuk bisa mendapatkan perpanjangan masa operasional selama lima tahun, setiap Puskesmas harus memenuhi beberapa syarat penting.
Persyaratan tersebut mencakup keberadaan gedung yang memadai, ruang poli yang sesuai standar, izin operasional yang sah, serta ketersediaan tenaga ahli kesehatan yang memadai.
Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka Puskesmas dinyatakan tidak layak untuk diperpanjang masa operasionalnya, bahkan bisa terancam ditutup. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga," jelas Bustam.
BACA JUGA:Anggaran BPJS Kesehatan Gratis Rp 18 Miliar
BACA JUGA:DISUKA Jamin SD - SMP Negeri Gratis, Semua Sekolah Ditanggung APBD
Meski begitu, Bustam optimistis bahwa keenam Puskesmas yang saat ini masih dalam proses pemenuhan syarat akan berhasil melengkapi semua ketentuan.
"Kami yakin bahwa semua Puskesmas ini sudah memiliki mayoritas persyaratan yang diperlukan. Kami akan terus berusaha agar semuanya bisa diperpanjang tepat waktu," tambahnya.
Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Bustam mengungkapkan bahwa tim dari Dinkes Provinsi akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke Puskesmas yang diajukan perpanjangan operasionalnya."Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Tim dari provinsi akan turun langsung untuk memeriksa Puskesmas yang sedang kami ajukan perpanjangan operasionalnya.
Ini adalah bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan," terang Bustam.
Bustam juga menambahkan bahwa perpanjangan masa operasional Puskesmas akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Oktober dan berlanjut hingga November.