BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan adanya pungutan sumbangan fisik di awal ajaran baru Rp 600 ribu untuk siswa baru, sumbangan Rp 140 ribu perbulan, dan sumbangan Osis tahunan Rp 330 ribu untuk semua siswa di SMAN 3 Rejang Lebong, nampaknya tidak dibantah oleh pihak sekolah dan juga pihak komite.
Ketua Komite SMAN 3 Rejang Lebong, Anton saat dikonfirmasi CE tidak menampik adanya kabar yang beredar tersebut.
Dia mengatakan, pungutan sumbangan seperti yang disebutkan itu benar adanya.
Dijelaskannya, pungutan sumbangan yang sudah ditetapkan juga merupakan kesepakatan bersama, dari wali murid SMAN 3 Rejang Lebong bersama komite dan pihak sekolah pada rapat komite beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:KUA Tetap Layani Pernikahan di Hari Libur?
BACA JUGA:Bulog Pastikan Harga Beras Medium Dibawah HET
Hal itupun kata dia, bisa dibuktikan melalui berita acara dan juga daftar hadir dari para wali siswa yang mengikuti rapat komite.
"Kami tidak membantah terkait adanya pungutan sumbangan yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid. Memang benar adanya bahwa kita telah melaksanakan rapat komite, dan menyepakati perihal sumbangan awal ajaran baru, bulanan, dan juga sumbangan Osis tahunan itu. Kita sudah melaksanakan rapat bersama wali murid, dan hasil akhirnya disetujui oleh wali murid yang hadir serta pihak sekolah," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, pungutan sumbangan itu bukan tanpa dasar, karena semuanya sudah dipertimbangkan, dan untuk kebutuhan sekolah serta siswa.
Dimana untuk sumbangan Rp 600 ribu awal ajaran baru kata dia, fungsinya untuk pembangunan fisik disekolah setiap awal tahun ajaran baru, dan yang dibangun sesuai yang dibutuhkan serta kesepakatan bersama.
Lalu sumbangan Rp 140 ribu perbulan, yakni untuk membantu membayar gaji guru honor yang tidak tercover BOS, dan sumbangan Osis tahunan Rp 330 pertahun, untuk seluruh kegiatan serta fasilitas siswa, yang mengikuti semua kegiatan yang ada di tingkat kabupaten maupun Provinsi Bengkulu, bahkan tak hanya itu jelasnya uang tersebut juga sebagai subsidi silang, untuk membantu siswa lain yang kurang mampu.
"Sumbangan yang diberikan itu, semuanya untuk sekolah dan siswa. Jadi terkait penggunaanya sendiri, kami pihak komite bisa mempertanggungjawabkannya," terang Anton.
Sementara itu saat disinggung akan dikemanakan jika ada yang tersisa dari sumbangan tersebut, seperti apa yang dikeluhkan wali murid.
Dia menjelaskan, tidak semua sumbangan bisa di serap semua. Karena dari seluruh siswa yang ada, bisa dikatakan banyak juga jumlah wali murid yang tidak membayar, karena kondisi keuangannya tidak memungkinkan.
Sehingga jika ada wali murid yang kurang mampu kata dia, bisa membuat SKTM untuk mendapatkan keringanan dan bantuan dari sumbangan tersebut.