Selain ditiadakannya passing grade PPPK, tahun ini BKN juga menetapkan aturan dibaginya sistem seleksi dalam dua periode yaitu untuk pelamar prioritas dan pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Anas menekankan jika seleksi PPPK 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas.
Berdasarkan data per 22 Agustus 2024, formasi terbesar calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK, yaitu 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.
Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN).
Sedangkan seleksi periode II dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional," singkat Anas.