BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong Andi Ferdian, menyampaikan, jika untuk menekan angka defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, pihaknya dan jajaran
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, sejumlah kegiatan fisik yang tertuang dalam RAPBD tersebut terpaksa ditunda.
"Sejauh ini sedang maksimalkan cara untuk menekan angka defisit, dimana sejuah ini suka tidak suka anggaran fisik kita kurang ,"
sampainya.
Dikatakannya, kegiatan fisik sendiri menjadi poin yang dirasionalisasikan, dengan tetap melihat urgen atau tidak, jika memang masih dalam ditunda. Maka pihaknya telah sepakat untuk menunda, sejauh ini sudah ada sejumlah kegiatan fisik yang diajukan PUPRPKP Rejang Lebong, yang tertuang dalam RAPBD terpaksa dicoret terlebih dahulu.
"Ditambah dengan anggaran non fisik yang masih dapat ditunda sampai dengan APBD Perubahan tahun 2025, mendatang," jelasnya.
BACA JUGA:Tips Bertemu Beruang Madu di Kebun
BACA JUGA:November, Pemasangan LPJU Direalisasikan, Agus : Survei Titik Tengah Berlangsung
Namun yang bisa dipastikan, untuk substansi atau anggaran yang bersifat wajib dan mengikat, tidak akan dikurangi, misalnya gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), tidak akan dipangkas, adapun cukup tingginya angka defisit Rejang Lebong, lantaran memang anggaran transfer daerah dari pemerintah pusat memang berkurang.
"Dengan kata lain pendapatan kita memang berkurang dan, sehingga kita harus memangkas belanja awal, yang sudah terencana," terangnya.
Saat ini terus melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, dimana saat ini sudah hampir 50 % angka defisit sudah dapat dikurangi, namun angka tersebut juga belum bisa difinalisasi, pasalnya masih terus dilakukan proses pembahasan dan pergeseran.
"Yang jelas defisit sudah beberapa % menurun, namun angka ini terus bergerak dan belum dapat difinalisasi," pungkasnya.