BACAKORANCURUP.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyebut penganggaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) di tahun 2025 mendatang ditarget sebesar 80 persen yang mencakup peserta di seluruh segmen.
Sedangkan di tahun 2024 Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan untuk menjalankan program pelayanan kepada masyarakat itu sebesar 73 persen yang bersumber dari APBD.
Hal ini disampaikan Sekda usai memimpin rapat forum komunikasi para pemangku kepentingan utama Kabupaten Rejang Lebong semester 2, Kamis 24 Oktober 2024.
"Alhamdulillah secara penganggaran untuk program JKN tahun 2024 yang dikemas dalam bentuk UHC itu sudah berjalan dan sudah dipenuhi. Tapi ada beberapa target yang untuk tahun 2025 itu wajib 80 persen," ungkapnya.
Menurut Sekda, sehingga itu menjadi tugas Pemkab Rejang Lebong untuk menyiapkan data peserta yang memang belum tercover melalui program JKN dan UHC.
BACA JUGA:Orientasi Anggota DPRD RL Digelar 4 Hari, Seluruh Aspek Kegiatan Dewan Dibahas
BACA JUGA:Laporan Zakat Profesi di 4 Kecamatan Nihil, Baznas Belum Maksimal Sosialisasi
Untuk itu Pemkab berencana akan kembali mendata warga masyarakat yang selama ini belum menjadi peserta JKN agar dimasukkan dan didaftarkan.
"Tahun ini saja kita Pemkab sudah anggarkan untuk program ini sebesar Rp 24 miliar, dan pada posisi sekarang masih ada sisa. Sedangkan di tahun 2025 mendatangkan dianggarkan sebesar Rp 22 miliar," beber Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Eka Natalina Setiani menjelaskan, rapat komunikasi semester 2 tahun 2024 ini merupakan rapat terakhir di tahun ini. Melalui rapat ini juga pihaknya ingin memastikan komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk kembali melanjutkan program JKN tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami mengharap dukungan Pemkab terus berlanjut, dukungan disini tentunya dalam bentuk anggaran untuk mengcover seluruh segmen peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.
Ia menuturkan, tantangan di tahun 2025 akan lebih besar lagi jika dibandingkan dengan tahun 2024.
Dimana Pemkab tidak hanya diharapkan mampu memberikan dukungan berupa anggaran saja, tetapi juga untuk meningkatkan keaktifan peserta mandiri khususnya.
Ini karena masih banyak masyarakat peserta mandiri yang menunggak iuran bulanan.
"Kenapa ini penting dilakukan, supaya semuanya tidak menjadi tanggung jawab Pemkab, lantara banyaknya peserta mandiri yang menunggak ini beralih ke peserta UHC. Tentu Pemkab akan berat jika menanggung semua," singkat Eka.