BACAKORANCURUP.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang dibuka sejak 1 Oktober tersebut akan ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Oleh karenanya, bagi tenaga honorer yang belum submit diimbau untuk segera mengakhiri pendaftaran agar tidak terlewatkan kesempatan emas ini.
Seperti diketahui seleksi PPPK tahap 1 ini hanya terbuka untuk 3 kategori yaitu pelamar prioritas, Eks THK-2, dan tenaga honorer database BKN.
Menurut informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat ribuan tenaga honorer tahap 1 yang dinyatakan TMS.
BKN mengimbau kepada pelamar agar membaca terlebih dahulu buku pedoman dan pengumuman instansi sebelum melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:Mau Optimalkan HP Samsung Agar Tetap Awat, Berikut Cara Merawatnya!
BACA JUGA:Asyik!! Iphone 14 dan 15 Turun Harga, Buruan Beli
Bukan cuma itu saja, tenaga honorer juga dilarang melakukan pendaftaran mendekati batas akhir pendaftaran untuk menghindari server down.
Adapun bagi tenaga honorer yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024 selanjutnya. Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terpaksa langkahnya menjadi ASN harus terhenti.
Pelamar juga perlu tahu, bahwa ketetapan kelulusan Seleksi PPPK 2024 ini tidak berdasarkan passing grade seperti halnya tahun lalu.
Pada tahun ini MenPAN RB telah menetapkan kelulusan tenaga honorer menjadi PPPK ditentukan berdasarkan prioritas dengan urutan sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas
2. Eks THK-2
3. Tenaga honorer yang telah masuk database BKN