Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Inspektorat Rejang Lebong Kebut Audit 122 Desa, Capaian Belum Tembus 50 Persen

Kantor inspektorat kabupaten rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM – Proses audit terhadap 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah hingga kini belum mencapai 50 persen. Lambatnya progres tersebut dipengaruhi sejumlah penugasan wajib yang masih harus diselesaikan oleh tim auditor.


Razik/CE Inspektur Inspektorat, Erik Rosadi, S.STP., M.Si.--

Namun demikian, Inspektorat memastikan pemeriksaan tetap akan dikebut mengingat waktu yang semakin sempit, sesuai arahan Bupati Rejang Lebong.

Inspektur Inspektorat, Erik Rosadi, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat dalam pekan ini dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh perangkat desa. Pemanggilan tersebut mewajibkan perangkat desa membawa dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Disnakertrans Ingatkan Jangan Asal Pilih LPK Jika Ingin Bekerja ke Luar Negeri

BACA JUGA:Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bebas Narkotika

“Dalam minggu ini kami akan menyurati dan memanggil seluruh perangkat desa yang ada di Rejang Lebong untuk membawa dokumen yang diperlukan. Dari dokumen itu nanti kami akan membentuk tim untuk memverifikasi ulang,” ujar Erik.

Ia menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kelengkapan administrasi dan mendeteksi potensi penyimpangan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekeliruan administratif, Inspektorat akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Apabila nantinya ada temuan administrasi, maka akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan memilah mana yang berpotensi besar mengandung pelanggaran,” lanjut Erik.

Selain fokus pada audit dokumen, Inspektorat juga membuka ruang untuk menerima keluhan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa maupun penyelenggaraan pemerintahan desa. Meski begitu, setiap laporan tetap akan diproses berdasarkan prinsip crosscheck untuk memastikan kebenaran informasi sebelum diambil tindakan lebih jauh.

Dengan sisa waktu yang terbatas, Inspektorat Rejang Lebong menargetkan seluruh desa dapat tersentuh proses pemeriksaan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan desa tetap terjaga dan potensi penyimpangan bisa diminimalisir sejak dini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan