Mantan Direktur RSUD Curup Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Curup
RF, tersangka baru dalam korupsi Anggaran makan Pasien dan non pasien di RSUD Curup saat digelandang menuju rumah tahanan.-Razik /CE -
Meski demikian, pihak Kejari belum memastikan apakah daftar tersangka akan bertambah. Hironikus menegaskan, pihaknya akan terus mendalami bukti-bukti baru. “Sepanjang masih ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami kejar,” tambahnya.
Pantauan lapangan, RF yang mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, digiring menuju mobil tahanan Kejari tanpa sepatah kata pun.
Diketahui, kasus ini berawal dari pengadaan bahan makan dan minum pasien serta non pasien RSUD Curup selama dua tahun anggaran, yakni 2022 sebesar Rp1 miliar dan 2023 senilai Rp1,3 miliar.
Sepanjang penyidikan, Kejari Rejang Lebong telah memeriksa lebih dari 50 saksi, namun baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara ini.