Lampu Hijau dari DPR, UN Diterapkan Lagi?
Abdul Mu'ti--
BACAKORANCURUP.COM - Baru-baru ini, Komisi X DPR RI ungkap memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti kembali menerapkan Ujian Nasional (UN) di sekolah.
Seperti diketahui, sebelum resmi dihapus pada 2021, UN menjadi alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional serta menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa di Indonesia.
"Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa," ucap Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 dilansir dari berbagai sumber.
Hetifah menjelaskan, bahwa rencana tersebut memang perlu dilakukan kajian lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.
BACA JUGA:Pendaftaran Telah Dibuka, Hanya 126 Honorer Bisa Ikut Tes PPPK Kemenag
BACA JUGA:Seragam Gratis Masih Dijahit, Target Akhir November Dibagikan
"Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki," ujar dia.
Selanjutnya, Hetifah juga mewanti-wanti agar ke depannya apabila UN benar-benar kembali diterapkan dalam menentukan kelulusan siswa, perlu dilakukan pencegahan agar kecurangan tidak terjadi di dalam pelaksanaan ujian tersebut.
Karena menurutnya, salah satu sisi baik keberadaan UN adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.
"Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat," ujar dia.
Sedangkan, di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud ristek), penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.
Akhirnya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN) sebagai ganti penghapusan UN, yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pada implementasinya Asesmen Nasional lebih fokus pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan.